Operasi Pekat Lodaya 2024,Rumah Mewah Simpan  Ribuan Botol Miras Digerebek Polres Tasikmalaya Kota 

    Operasi Pekat Lodaya 2024,Rumah Mewah Simpan  Ribuan Botol Miras Digerebek Polres Tasikmalaya Kota 

    Operasi Pekat Lodaya 2024, Rumah Mewah Simpan  Ribuan Botol Miras Digerebek Polres Tasikmalaya Kota 

    Polres Tasik Kota----Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah mewah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan  bungursari, Kota Tasikmalaya , Sabtu (23/03/24) dinihari.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menuturkan pengungkapan peredaran miras tersebut berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.

    "Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024, Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut, " ungkapnya 

    Ia menjelaskan, kemudian menindaklanjuti informasi dan melakukan  penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.

    "Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah  kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya

    Menurutnya, didapati informasi bahwa miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti 

    "Kemungkinan besar untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan, " sambungnya

    Ia menambahkan, pihaknya menghimbau  kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan dan mongkonsumsi miras karena dapat menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas.

    "Di bulan Ramadhan ini, jajaran Polres Tasikmalaya Kota sedang menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024, memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, kami menghimbau partisipasi masyarakat, untuk pro aktif melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya, segera melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota, pasti kami tindak lanjuti, " pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Di Kota Tasikmalaya Gerebek Sebuah...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Tarawih Keliling Polsek Mangkubumi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari laksanakan Sambang Warga Kel. Sukahurip*

    Tags