Kapolsek Tamansari Hadiri penandatanganan dan pembukaan TPA Ciangir 

    Kapolsek Tamansari Hadiri penandatanganan dan pembukaan TPA Ciangir 

    Kapolsek Tamansari Hadiri penandatanganan dan pembukaan TPA Ciangir 

    Polres Tasik Kota--Pada hari Minggu tanggal 12 April 2024 Jam 12.10 Wib s/d 14.30 Wib bertempat di Kp. Ciangir Rt. 01 Rw. 06 Kel. Tamansari Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya  Kapolsek IPTU NURAENI Beserta Bhabinkamtibmas Bripka Masroli, Serta Babinsa Peltu Yusup melaksanakan Giat Pam penandatanganan dan Pembukaan TPA Ciangir.

    -Dalam kegiatan tersebut dihadiri 1. Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya (Drs. H.Deni diana. M.si), Sekdis Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya (Okim Sumantri, S.Sos), Kepala Plt UPTD TPA Ciangir (Deni Indra)., Kapolsek Tamansari (Iptu Nuraeni), Camat Tamansari Gatot Setiabudi. S.Sos,  Danramil Cibereum Kapten Inf Heri Sapari, Babinsa Kel. Tamansari (Peltu Yusuf), Babinkamtibmas Kel. Tamansari  (Bripka.Masroli), Ketua RW 06 (Sdr.Awaludin) dan Peserta Audiensi sebanyak 50 ( lima puluh ) orang

    -Adapun poin dalam kesepakatan antara Dinas LH ( linhkungan hidup dan warga antara lain : 1. Truk pengangkut sampah jangan membuang sampah sampai mendekati pemukiman warga., 2. Air yg ada di rawa harus di normal kan kembali., 3. Sampah yg menggunung dekat pemukiman segera di atasi untuk dibuang ke belakang., 4. Sarana Infrastruktur yg ada di wilayah RW 06 Mohon diperhatikan, 5. Memperhatikan kesehatan warga terdampak, 6. Ketika ada lowongan pekerjaan di LH prioritaskan warga yg terdampak RW 06 dan yg sudah kerja mohon lebih di perhatikan masalah kesejahteraanya, 7. Kompensasi kepada masyarakat yg  terdampak dari adanya TPA Ciangir di RW 06, 8. Sukwan mohon lebih diperhatikan lagi terutama yang belum mendapatkan upah, 9. Pengembala ternak di TPA ciangir di perioritaskan atau di benahi, 10. konpensasi bagi warga Rw.06 Ciangir, Cikadongdong di berikan minimal dalam 1 Tahun 2 X konpensasi.


    *Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISSTIONO, S.H. M.I.K. M.H melalui Kapolsek Tamansari IPTU NURAENI mengatakan Bahwa dalam pelaksanaan audensi antara warga Ciangir Rw.06 Kel. Tamansari berjalan dengan aman serta terjadi kesepakatan untuk membuka akses jalan yang telah di tutup oleh warga dibuka kembali  berikut di saksikan unsur muspika, setelah di bukanya kembali Tpa Ciangir tersebut maka Tpa Ciangir beroprasional dengan normal. selama kegiatan penandatanganan kesepakatan tersebut siatusi berjalan drngan aman dan lancar.

     POLRES TASIK KOTA 

     AKBP JOKO SULISSTIONO, S.H. M.I.K. M.H

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas dengan Babinsa Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Kawalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Tags