Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tasik Kota - -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Selasa (04/06/2024)

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, "pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 Mei-30 Mei 2024 berhasil mengungkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55"Ungkap Kapolres

    "Kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari 4 pelaku dengan modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag , DN als Unay (25), PK als Peot(21), RN als Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut(29) berperan sebagai penadah, dan 1 Pelaku Melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK als Kakak(32)"Kata Kapolres

    "adapun pengakuan RN als Ateng(32)telah melaukan aksi pencurian sebanyak 17 tkp dan dari pengakuan SK(32)melakukan aksi pencurian sebanyak 1 kali di pasar cikurubuk, dan pengakuan dari kelompok ini DN(25), PK(21), HN(29) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 tkp"Ujar Kapolres 

    1 korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku senang dan tidak menyangka motornya yang hilang dicuri sudah ditemukan pihak kepolisian.
    Hal itu disampaikan Maman Suhilman (70) warga Kecamatan Cipedes yang motornya di curi saat sedang takbiran di masjid

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres  beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya mudah-mudahan motor milik masyarakat lain pun yang hilang dicuri dapat ditemukan seperti saya, " ucap Maman

    Kapolres menjelaskan, tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana Tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun.

    Sedangkan para penadahnya, masuk tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Karangan Bunga dan Ucapan Selamat Hiasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Mangkubumi Cipta kondisi...

    Berita terkait

    KRYD Rayon 3 laksanakan giatan Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor
    Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN BINA JARINGAN DAN HIMBAUAN TERKAIT HARKAMTIBMAS DAN INFORMASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DIWILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    Sholat Jum'at Keliling Bangun Silaturahmi dan  jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pemilu Gubernur dan Walikota* 
    Kegiatan Sambang Polsek Tamansari mempererat Tali Silaturahmi serta Harkamtibmas Terpelihara** 
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan
    Kegiatan Sambang Polsek Tamansari mempererat Tali Silaturahmi serta Harkamtibmas Terpelihara** 
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Malam,antisipasi gangguan kamtibmas
    Sambang Polsek Tamansari  mempererat Tali Silaturahmi serta Harkamtibmas Terpelihara
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Ngabuburit Warga, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli Gabungan 
    Patroli Sore, Polsek Kawalu Amankan Kegiatan Ngabuburit Warga
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan ke warga binaan
    Personel Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas
    Masa Tenang Pemilu,  Polsek Cihideung Tingkatkan Patroli Dialogis,  Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas

    Tags